Subah, KencanaNews – Ujian Sertifikasi Kompetensi (USK) bagi siswa SMK merupakan momen yang paling menegangkan. Setelah Ujian Nasional ditiadakan maka saat-saat yang paling menegangkan bagi siswa SMK adalah USK dan Ujian Sekolah. USK merupakan salah satu penentu kelulusan.
Selama dua hari (Rabu – Kamis, 16 – 17 Februari 2022 siswa SMK Bhakti Kencana Subah dilatih secara intensif praktek farmasi yang dibimbing oleh ibu apt. Dwi Setyoningsih, M.Far. di laboratorium Farmasi. Siswa berlatih mendemonstrasikan keterampilan farmasi tahap I dan tahap II. Ujian kompetensi farmasi pada Tahun Pelajaran 2021/2022 SMK Bhakti Kencana Subah menggunakan LSPKI (Lembaga Sertifikasi Pendidikan Komunikasi Farmasi Indonesia)
Kompetensi yang dijujikan pada Asesi Tahap I meliputi :
- Menghitung / kalkulasi biaya obat dan perbekalan kesehatan
- Menyiapkan dan meracik sediaan farmasi
- Menulis etiket dan menempelkannya pada kemasan sediaan farmasi
- Menulis copy resep
- Membuat sediaan obat guna keperluan/persediaan di apotek
- Berkomunikasi dengan orang lain
- Memberikan pelayanan obat bebas, bebas terbatas dan perbekalan kesehatan
- Melakukan administrasi dokumen-dokumen sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
- Menyiapkan keperluan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
- Melakukan distribusi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
Sedangkan kompetensi yang dijujikan pada Asesi Tahap II meliputi :
- Mencatat kebutuhan sediaan farmasi dan peralatan kesehatan
- Memesan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
- Menerima sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
- Menyimpan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
- Melakukan administrasi dokumen-dokumen sediaan farmasi dan perbekalan sediaan
- Melakukan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
- Melakukan pencatatan dan dokumentasi perencanaan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
- Melakukan penerimaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
- Melakukan penyimpanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
- Mendistribusikan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan
- Melakukan penerimaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan (Str)